JAKARTA – Komisi VII DPR RI menekankan impor bahan baku obat-obatan demi mendorong pemanfaatan minyak dan gas (Migas).

Baca Juga : DPR : Kampus Perlu Diajak Menjadi Bagian Politik

 

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengatakan bahwa akan menggenjot kebutuhan Petrokimia dengan memanfaatkan minyak dan gas (migas).

 

“Kita akan orientasikan produk migas untuk petrochemical industry. Inilah bagaimana di midstream kita tidak hanya mengolah crude menjadi BBM tapi petrochemical,” ujarnya dilansir dari CNNIndonesia.com.

 

Ia menerangkan parasetamol dan obat-obatan adalah salah satu produk industri yang membutuhkan migas sebagai bahan baku utamanya. Sejauh ini,obat tersebut hanya bergantung pada import.

 

Oleh karena itu, Ia menginginkan produksi migas dalam negeri harus terus ditingkatkan agar impor tersebut bisa berkurang. Hal ini sesuai dengan komitmen pemerintah sejak tahun 2021 yang ingin mengurangi impor bahan baku paracetamol.

 

“Kebutuhan impor petrokimia kita mencakup 40 persen dari total volume ekspor. Di dalamnya ada produk petrokimia industri ada turunan dari gas dan minyak. Misalnya, paracetamolnya. Ini produk petrochemical turunan dari gas,” jelasnya.

 

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto berharap tingkat kontribusi ini terus bertambah,dimana ia mencatat TKDN di industri hulu migas mencapai 63 persen hingga Juni 2022.

 

“TKDN hulu migas 63,02 persen dengan nilai kontrak barang sebesar 1,8 miliar dolar AS. Kontribusi ini akan terus bertambah, untuk mencapai target 1 juta barel di 2030,” pungkasnya.