MAKASSAR – PT PLN (Perero) berkomitmen untuk mendukung akselerasi ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle dan mencapai target Carbon Neutral pada tahun 2060 di Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut, PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi (UIW) Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) bekerja sama dengan stakeholder untuk mengkampanyekan kendaraan listrik Standar Uji Tipenya dapat digunakan dengan aman di jalan raya. Terlihat jelas bahwa minat masyarakat Kota Makassar yang mulai beralih dari kendaraan berbahan bakar fossil (BBM) ke kendaraan listrik semakin meningkat.

Baca Juga : Bupati Bantaeng Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-76

Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda bersama PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Makassar Selatan dan UP3 Makassar Utara menjajal motor listrik di jalan raya.

“Saya telah mencoba berkeliling menggunakan motor listrik ternyata nyaman serta stabil saat dikendarai dan yang terpenting adalah bebas polusi udara dan suara,” ungkapnya.

“Kami mendukung konversi dari penggunaan kendaraan BBM ke kendaraan listrik yang tentunya layak uji, memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan dan pengendara yang memiliki Surat Izin Mengemudi,” tambahnya.

Pada kesempatan yang berbeda, General Manager PLN UIW Sulselrabar, Awaluddin Hafid menjelaskan PLN terus mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik, seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri ESDM No 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

“Dengan menggunakan kendaraan listrik kita bisa mengurangi emisi karbon. Mengingat salah satu kontribusi emisi karbon terbesar hari ini berasal dari sektor transportasi,” katanya.

Selain turut aktif dalam melakukan konversi motor BBM ke motor listrik, PLN juga memastikan infrastruktur kelistrikan untuk mendukung kendaraan listrik tersedia.

Awaluddin merinci, PLN UIW Sulselrabar telah menyiapkan 331 unit Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) dan 4 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di di provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

“Langkah tersebut merupakan wujud nyata PLN guna berkontribusi dalam penurunan emisi dan udara yang lebih bersih,” tutupnya.