JAKARTA – PT PLN (Persero) dan Kesekretariatan Negara Republik Indonesia menandatangani kesepakatan pembelian sertifikat energi terbarukan (EBT) atau Renewable Energy Certificate (REC) setara 849 megawatt hour (MWh) pada Rabu (22/6/2022).

Baca Juga : Pertamina Batasi Pembelian Pertalite pada Mobil Tertentu

Melalui kesepakatan ini, dua istana kepresidenan yang berada di ibu kota negara, yakni Istana Merdeka dan Istana Negara, akan mengikuti istana kepresidenan di kawasan yang lebih dulu beralih ke listrik ramah lingkungan ini.

Sebelumnya, Istana Kepresidenan Bogor menjadi yang pertama mendaftar layanan REC pada Maret 2022. Disusul Istana Kepresidenan Tampaksiring dan Istana Kepresidenan Yogyakarta, pada Mei dan Juni 2022.

Kepala Biro Umum Sekretariat Presiden RI, Erry Hermawan, juga bersyukur per 1 Juni 2022 kemarin, seluruh lingkungan kesekretariatan presiden, mulai dari istana kepresidenan di Jakarta, Bogor, Cipanas, Yogya dan Tampaksiring sudah menggunakan EBT 100%. Sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, langkah tersebut merupakan bukti komitmen pemerintah dalam mendukung upaya pengembangan EBT untuk mengatasi permasalahan lingkungan.

“Ini untuk mengatasi energi fosil yang semakin lama akan semakin terbatas. Selain itu, langkah ini juga akan mendukung energi hijau untuk mengatasi kendala lingkungan, khususnya di Indonesia,” ujarnya, Senin (27/6/2022).

Di sisi lain, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasojo menjelaskan REC merupakan instrumen yang ditawarkan PLN kepada pelanggan yang membutuhkan pengakuan akan penggunaan energi terbarukan.

“Jadi pendapatan dari REC ini PLN alokasikan untuk penambahan pembangkit energi baru terbarukan untuk mencapai target Net Zero Emission 2060,” katanya.

Beberapa waktu terakhir ini, Darmawan menambahkan, layanan REC yang diterbitkan PLN sejak November 2020 semakin diminati berbagai pelanggan. Tidak hanya pemilik usaha di sektor bisnis dan industri untuk memenuhi kebutuhan ekspornya, namun juga menarik atensi pengelola fasilitas publik, maupun masyarakat pada umunya.