JAKARTA – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menaikkan batas jumlah pembelian minyak goreng yang semula hanya dapat membeli sebanyak 2 liter untuk tiap harinya, sekarang naik menjadi 10 liter per hari dengan syarat menunjukkan KTP.

 

Baca Juga : Mendag Target Harga Minyak Goreng Berada di Angka 14 Ribu

Ia menjelaskan bahwa izin tersebut diberikan karena harga minyak goreng curah sudah stabil di Rp14 ribu per liter. Selain itu, stoknya pun sudah aman karena sudah mencapai 300 ribu liter untuk satu bulan.

Tidak hanya itu, menurutnya saat ini sudah tidak ada masyarakat yang antre untuk membeli komoditas tersebut.

Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa stok minyak goreng curah ada dengan harga Rp14 ribu per liter.

“Karena barangnya ada, bahkan lebih dengan harga Rp14 ribu per liter,” imbuhnya dilansir dari CNNIndonesia.com.

Lebih lanjut, Zulkifli juga menyatakan dalam waktu dekat pemerintah akan meluncurkan minyak goreng curah yang dikemas secara sederhana, yakni ‘Minyak Kita’. Minyak goreng curah yang dikemas oleh produsen itu akan tetap dijual seharga Rp14 ribu per liter.

Ia mengatakan saat ini pihaknya sedang mematangkan izin edarnya di BPOM. Adapun mulai Senin mendatang produksinya akan berjalan.

“Satu minggu kami kasih waktu akan ada Minyak Kita,” kata Zulhas.

Ia juga menerangkan hal tersebut dilakukan agar distribusi minyak goreng curah bisa lebih meluas. Dengan Minyak Kita, sambung Zulhas, minyak goreng curah bisa masuk ke ritel modern.

“Bisa netes dan kotor kalau curah, supermarket tidak mau. Kalau sudah dikemas mereka mau,” tandasnya.