JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sedang menyusun kebijakan tentang pariwisata halal untuk menekan penambahan layanan yang disediakan pengusaha pariwisata dan ekonomi kreatif dalam merespon potensi wisata halal di Indonesia.

Baca Juga : Kanwil BI Harap Promosi Pariwisata Sulsel Contoh Labuan Bajo

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing pada Senin (20/6) kemarin mengatakan, kebijakan itu telah disusun dalam bentuk panduan yang dapat diikuti pengelola destinasi dan sentra ekonomi kreatif di daerah dalam menghadirkan layanan tambahan ramah muslim.

Ia pun menegaskan, wisata halal bukan berarti islamisasi wisata atraksi, melainkan memberikan layanan tambahan yang terkait dengan fasilitas, turis, atraksi, dan aksesibilitas untuk memenuhi pengalaman dan kebutuhan para wisatawan muslim.

“Kita akan terus tingkatkan jumlah layanan tambahan bagi para wisatawan khususnya untuk wisata halal ini. Kami telah menyusun kebijakan ini dan dalam waktu singkat kami akan menerbitkan panduan untuk destinasi tambahan,” jelas Sandiaga dilansir dari Republika.co.id.

Ia mengatakan, selain destinasi unggulan seperti Sumatra Barat, Aceh,  Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, ada juga seperti Madura yang ingin mengembangkan destinasi pariwisata halalnya.

Data menunjukkan pada 2019, umat Islam di seluruh dunia menghabiskan total 2,02 triliun dolar AS untuk belanja makanan, kosmetik farmasi, fesyen, travel, dan rekreasi. Pasar muslim global diperkirakan akan tumbuh hingga 2,4 triliun dolar AS pada tahun 2024. Sejumlah pengeluaran terbesar bagi konsumen muslim adalah pada makanan dan minuman halal.

Dalam pemeringkatan Global Muslim Travel Index (GMTI) tahun 2022, Indonesia sendiri berhasil menempati posisi kedua. Naik dua peringkat dari sebelumnya di posisi keempat pada tahun 2021.

Oleh karena itu, pengembangan layanan wisata halal dan muslim-friendly tourism wajib dilakukan untuk mendorong Indonesia menjadi pemimpin dalam pengembangan wisata ramah muslim dunia.