JAKARTA – Menteri Koordinator Bidan Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, rencana pembatasan kuota pengunjung dan kenaikan harga tike untuk naik ke kawasan stupa Candi Borobudur merupakan upaya pemerintah dalam perlindungan warisan budaya dunia.

Baca Juga : Hadiri Pembukaan Makassar Motorcross 2022, Danny : Bermain Sportif Jaga Kekompakan

Menurutnya, pemerintah sangat berkepentingan untuk melestarikan budaya nusantara.

“Candi Borobudur itu kan cagar budaya Indonesia yang ditetapkan sebagai situs Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO. Dengan relief yang sarat makna khususnya bagi umat Buddha dan kita umat manusia, penting bagi kita semua memberi perhatian khusus untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara tersebut,” dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/6/2022).

“Pembatasan kuota pengunjung dan kenaikan tarif untuk naik ke area stupa Candi Borobudur merupakan upaya pemerintah untuk menjaga warisan budaya itu,” lanjutnya.

Sebagai situs sejarah, Candi Borobudur menghadapi berbagai kerentanan dan ancaman.

Keadaan situs bersejarah itu semarang mulai lapuk, berdasarkan kajian oleh berbagai ahli yang memberik tahukan pemerintah.

Selain itu, perubahan iklim, letusan gunung berapi, gempa bumi, juga menjadi tantangan tersendiri.

“Silahkan cek atau tanya ke teman-teman pengelola di sana. Belum lagi perilaku pengunjung yang suka melakukan vandalisme,” ungkapnya.

“Menyelipkan benda tertentu di sela-sela batu candi, membuang sampah sembarangan, dan yang lebih parah adalah tidak bisa menghargai Candi Borobudur sebagai situs umat Buddha. Ini semua kan perlu penanganan khusus,” lanjutnya.

Baca Juga : Bupati Soppeng Suport Secara Utuh Pestival Budaya