MAKASSAR – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan (BI Sulsel) membuka layanan penukaran uang kecil keliling untuk masyarakat di 18 titik lokasi pada periode Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriyah, mulai 4-29 April 2022.

Baca Juga : Kakanwil BI Sulsel Paparkan Strategi Pemulihan Ekonomi di Rakor TP2DD

Layanan ini bersinergi dengan perbankan melalui loket penukaran di kantor-kantor cabang meliputi rincian 38 bank dengan 81 kantor cabang se-Sulsel.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Rudi Bambang Wijanarko mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjamin kecukupan uang rupiah di masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin kecukupan rupiah di masyarakat. Untuk itu, BI menyediakan uang layak edar dalam jumlah cukup dan higienis dengan layanan penukaran tidak dipungut biaya,” katanya.

Baca Juga : Kepala BI Sulsel Apresiasi Pengelolaan Lahan Pasca Tambang PT Vale

Rudi mengungkapkan, layanan ini dibatasi dengan nominal penukaran maksimal Rp 3,8 juta per individu.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya kegiatan penukaran berbayar yang kerap terjadi.

“Kami membatasi setiap individu melakukan penukaran dengan nominal maksimal Rp 3,8 juta. Ini bertujuan untuk mengantisipasi beredarnya transaksi penukaran uang berbayar dalam masyarakat,” ungkapnya.

Layanan penukaran keliling di luar perbankan akan dilaksanakan sebanyak 6 sesi, setiap hari Selasa dan Kamis dengan mengisi form penukaran di laman https://pintar.bi.go.id/.

“Layanan ini terbuka selama 6 sesi untuk 18 titik lokasi di luar kantor cabang perbankan. Berlangsung setiap hari Selasa dan Kamis. Setiap individu yang ingin melakukan penukaran diarahkan untuk melakukan pengisian formulir di laman yang telah disediakan,” tuturnya.